News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

5-7 Agustus, Sistem 3 in 1 Tidak Berlaku

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana lenggang di kawasan Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (5/8/2013). Sejumlah ruas jalan di Jakarta yang biasanya menjadi titik kemacetan terlihat lenggang karena sebagian warga DKI Jakarta mulai mudik kekampung halaman. (Tribun Jakarta/Jeprima)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sehubungan dengan adanya libur cuti bersama saat lebaran, selama tiga hari Direktorat Lalulintas Polda Metro Jaya tidak memberlakukan sistem three ini one (3 in 1).

Hal tersebut sesuai dengan informasi dari TMC Polda Metro Jaya yang berbunyi "Sehubungan dgn Libur cuti bersama, 5-7 Agustus 2013 Kawasan Pengendalian Lalu Lintas 3 in 1 tidak diberlakukan."

Saat dikonfirmasi ke Wadirlantas Polda Metro Jaya, AKBP Sambodo Purnomo juga membenarkan adanya informasi tersebut.

"Ya memang sehubungan dengan cuti bersama 5-7 Agustus 2013, jadwal 3 in 1 tidak berlaku. Karena memang arus lalin di ibukota tidak macet sehingga 3 in 1 tidak diberlakukan," ungkap Sambodo, Selasa (6/8/2013).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini