TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Posko Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) di Terminal AKAP Pulogadung, Jakarta Timur menyatakan, 55 dari 197 bus yang diperiksa tidak laik operasi.
Ke-55 bus akumulasi dari tujuh hari menjelang Lebaran pada Kamis (1/8/2013), hingga H-3 Lebaran pada Senin (5/8/2013). Khusus pada H-3, dari 20 kendaraan yang diperiksa, terdapat lima kendaraan yang dinyatakan tidak laik operasi.
"Kami berikan peringatan secara tertulis, dan busnya dikembalikan ke pool," kata Suparman, Penguji Kendaraan Bermotor Dinas perhubungan DKI Jakarta, saat ditemui di Posko Pengujian Kendaraan, Terminal Pulogadung, Jakarta Timur, Selasa (6/8/2013).
Menurutnya, puluhan bus yang dinyatakan tidak laik operasi, kemudian dikembalikan ke Perusahaan Otobus (PO) masing-masing, untuk diperbaiki atau diganti dengan bus lain yang lebih baik.
Suparman memaparkan, sebagian besar bus yang dinyatakan tidak laik operasi karena kaca retak, tidak adanya alat keselamatan dan baut pengikat, bodi yang sudah mulai rapuh, ban vulkanisir, speedometer, dan buruknya emisi gas buang.
Suparman menjelaskan, untuk bus yang laik operasi, pihaknya menempelkan sebuah stiker yang menyatakan bus laik operasi.
"Yang tidak laik tidak kami berikan stiker. Jadi, ketika bus dipaksakan beroperasi, petugas dapat langsung mengetahui dan merazia bus. Pasti ada sanksi untuk bus itu," paparnya.
Setiap bus yang akan berangkat dari Terminal AKAP Pulogadung, lanjutnya, akan diperiksa, setelah sebelumnya sopir bus dites urine.
"Yang terpenting sistem pengereman, keselamatan, lampu-lampu, dan ban yang tidak divulkanisir," jelasnya. (*)