Tribunnews.com, Jakarta — Wali Kota Jakarta Pusat Saefullah mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI mendapatkan pinjaman lahan untuk relokasi pedagang kaki lima (PKL) Pasar Tanah Abang. Bantuan itu berasal dari Yayasan Said Naum di Tanah Abang, Jakarta Pusat.
"Jadi, yayasan ini bersedia meminjamkan tanahnya untuk lokasi tempat pedagang PKL yang berdagang menggunakan mobil," kata Saefullah di kantor Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), Jakarta Pusat, Senin (5/8/2013).
Lahan yang disediakan oleh yayasan itu memiliki luas 1,8 hektar dari total luas lahan 2,9 hektar. Saefullah telah berkoordinasi dengan Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) DKI untuk membantu penyiapan lahan itu sebagai tempat dagang PKL. Ia berharap segala persiapan itu telah selesai akhir tahun ini, seperti pemasangan conblock untuk jalan dan awning atau atapnya.
Hingga saat ini, PKL Tanah Abang yang sudah mendaftar relokasi ke Pasar Blok G Tanah Abang telah mencapai lebih dari 900 orang. Sebagian besar dari jumlah itu merupakan PKL dengan KTP Jakarta. Jika masih ada PKL yang berdagang di badan jalan setelah Lebaran, PKL tersebut langsung dikenai sanksi.
Penertiban intensif terhadap PKL akan digelar pada 11 Agustus 2013 atau dua hari setelah Lebaran. Sidang tindak pidana ringan terhadap PKL yang berdagang di jalan akan mulai dilaksanakan pada 12 Agustus 2013 di Kelurahan Kebon Kacang. Pemerintah Provinsi DKI telah mempersiapkan jaksa dan hakim untuk menindak tegas para PKL yang ngeyel berjualan di pinggir jalan.
"Target saya bukan jalan lagi, tapi juga trotoar harus bebas dari PKL. Soalnya PKL kalau kita ikuti terus-menerus pasti akan tumbuh terus," kata mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga DKI itu.