Laporan Wartawan Wartakotalive.com Bintang Pradewo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dinas Perhubungan DKI Jakarta tetap mempertahankan rekayasa lalu lintas tahap II di depan Pasar Tanah Abang Blok B, seusai penertiban pedagang kaki lima, Minggu (11/08/2013).
Rekayasa lalu lintas untuk mengurai kemacetan kendaraan itu, tepatnya dilakukan di persimpangan Jalan KH Mas Mansyur dan Jalan Kebon Jati.
Melalui rekayasa lalu lintas itu, kendaraan dari arah selatan atau Karet dan Jalan Sudirman yang ingin menuju Pasar Tanah Abang Blok A maupun Blok B diarahkan untuk berbelok kiri, yakni ke arah Jalan Kebon Melati, kemudian menuju Jalan Jati Bunder.
"Kami akan tetap menerapkan rekayasa lalu lintas tahap II. Kendaraan nanti akan memutar sedikit, yang penting tidak macet. Insya Allah, cara ini bisa mengurai kemacetan seusai penertiban PKL," kata Kepala Suku Dinas Dishub Jakarta Pusat M Akbar, Minggu siang.
Sebelumnya, kata dia, Jalan Kebon Jati dan Jalan Jati Bunder itu terokupasi oleh PKL untuk lapak-lapak dagangan. Alhasil, kedua jalan tersebut tidak bisa dipakai kendaraan bermotor.
Setelah direkayasa, kedua jalur itu bisa dipakai. Harapannya, bisa memudahkan akses ke Pasar Tanah Abang blok G, tempat relokasi PKL.
"Dengan begitu, blok G bisa ramai dan dagangan PKL bisa laku. Selain itu, 20 personel Dishub juga akan disiagakan untuk mengatur lalu lintas di sekitar pasar setiap hari," tandasnya.
Soal Penilaian Harian Beserta Kunci Jawaban Mapel Informatika Kelas 10 SMA/MA Materi Sistem Komputer
Latihan Soal & Jawaban PKN Kelas 1 SD Bab 2 Semester 1 Kurikulum Merdeka, Aku Anak yang Patuh Aturan