News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penataan Pasar Tanah Abang

Dishub Rekayasa Lalu Lintas Agar Pasar Tanah Abang Blok G Ramai Pengunjung

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas Satpol PP membongkar lapak pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Kebon Jati, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Minggu (11/8/2013). Satpol PP dibantu Polisi dan TNI membongkar lapak PKL yang menjadi sumber kemacetan di sekitar Pasar Tanah Abang dan akan direlokasi ke blok G. TRIBUNNEWS/HERUDIN

Laporan Wartawan Wartakotalive.com Bintang Pradewo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dinas Perhubungan DKI Jakarta tetap mempertahankan rekayasa lalu lintas tahap II di depan Pasar Tanah Abang Blok B, seusai penertiban pedagang kaki lima, Minggu (11/08/2013).

Rekayasa lalu lintas untuk mengurai kemacetan kendaraan itu, tepatnya dilakukan di persimpangan Jalan KH Mas Mansyur dan Jalan Kebon Jati.

Melalui rekayasa lalu lintas itu, kendaraan dari arah selatan atau Karet dan Jalan Sudirman yang ingin menuju Pasar Tanah Abang Blok A maupun Blok B diarahkan untuk berbelok kiri, yakni ke arah Jalan Kebon Melati, kemudian menuju Jalan Jati Bunder.

"Kami akan tetap menerapkan rekayasa lalu lintas tahap II. Kendaraan nanti akan memutar sedikit, yang penting tidak macet. Insya Allah, cara ini bisa mengurai kemacetan seusai penertiban PKL," kata Kepala Suku Dinas Dishub Jakarta Pusat M Akbar, Minggu siang.

Sebelumnya, kata dia, Jalan Kebon Jati dan Jalan Jati Bunder itu terokupasi oleh PKL untuk lapak-lapak dagangan. Alhasil, kedua jalan tersebut tidak bisa dipakai kendaraan bermotor.

Setelah direkayasa, kedua jalur itu bisa dipakai. Harapannya, bisa memudahkan akses ke Pasar Tanah Abang blok G, tempat relokasi PKL.

"Dengan begitu, blok G bisa ramai dan dagangan PKL bisa laku. Selain itu, 20 personel Dishub juga akan disiagakan untuk mengatur lalu lintas di sekitar pasar setiap hari," tandasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini