News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penataan Pasar Tanah Abang

Sudah 968 PKL Daftar di Pasar Blok G Tanah Abang

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas Satpol PP membongkar kandang sapi dan rumah pemotongan hewan (RPH) di kawasan Jalan Kebon Jati, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Minggu (11/8/2013). Selain membongkar kandang sapi dan RPH, Satpol PP dibantu Polisi dan TNI juga membongkar lapak PKL yang menjadi sumber kemacetan di sekitar Pasar Tanah Abang dan akan direlokasi ke blok G. TRIBUNNEWS/HERUDIN

Laporan wartawan Wartakotalive.com Bintang Pradewo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 968 pedagang kaki lima (PKL) Pasar Tanah Abang Jakarta Pusat, sudah mendaftar untuk direlokasi ke Blok G pasar tersebut.

Kepala Suku Dinas Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Jakarta Pusat Slamet Widodo mengatakan, akan melakukan verifikasi data PKL itu untuk mengantisipasi adanya kecurangan.

"Sudah ada 968 PKL mendaftar untuk menempati kios di Blok G. Tapi pedagang yang akan terverifikasi hanya 931 orang," kata Slamet Widodo, Minggu (11/08/2013).

Setiap PKL yang mendaftar, kata dia, akan dimintakan kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga (KK) untuk diverifikasi. Kedua data diri itu, akan diminta ketika PKL melakukan daftar ulang

"Registrasi ulang harus membawa KTP dan KK asli. 1 KK berlaku untuk satu tempat usaha. PKL yang diterima juga harus pedagang yang sudah berusaha di Pasar Tanah Abang lebih dari dua tahun," tandasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini