News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilik KTP DKI akan Didahulukan Dalam Relokasi PKL

Penulis: Bahri Kurniawan
Editor: Gusti Sawabi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas Dinas Pemadam Kebakaran membersihkan jalanan usai penertiban lapak pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Kebon Jati, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Minggu (11/8/2013). Satpol PP dibantu Polisi dan TNI membongkar lapak PKL yang menjadi sumber kemacetan di sekitar Pasar Tanah Abang dan akan direlokasi ke blok G. TRIBUNNEWS/HERUDIN

Tribunnews.com, Jakarta - Kasudin Koperasi, UMKM dan Perdagangan Jakarta Pusat, Slamet Widodo membenarkan bahwa dalam proses relokasi pedagang kaki lima (PKL) ke Pasar Blok G Tanah Abang memang diutamakan bagi pedagang yang memiliki KTP DKI Jakarta.


"Jadi yang diutamakan itu yang memiliki KTP DKI Jakarta, yang jualan di pinggir jalan dan sudah lama berjualan," ujarnya saat ditemui di Pasar Blok G, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (12/8/2013).

Menurut Slamet kebijakan tersebut dilakukan sekaligus untuk menertibkan administrasi kependudukan para pedagang. Jadi biarpun sudah puluhan tahun berdagang jika tidak memiliki KTP DKI Jakarta tetap tidak mendapat prioritas.

"Ya kalau seperti itu, siapa suruh puluhan tahun dagang dan tinggal di Jakarta tapi gak ngurus KTP Jakarta," tegasnya.

Sebelumnya para pedagang kaki lima yang ditertibkan di kawasan Pasar Tanah Abang mempertanyakan kebijakan kepemilikan KTP DKI Jakarta bagi pedagang yang akan direlokasi, menurut mereka pedagang tanah abang banyak juga yang tidak memiliki KTP DKI Jakarta dan mereka seharusnya juga difasilitasi.

"Ini kan gak adil," tukas Asri salah seorang pedagang asal Cilegon yang lapaknya ditertibkan.
Sent from my AXIS Worry Free BlackBerry® smartphone

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini