Laporan Warta Kota, Budi Sam Law Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jelang konser band metal legendaris, Metallica, di Gelora Bung Karno, Senayan, Minggu (25/8/2013), Polsektro Jatinegara melakukan razia miras, Jumat (23/8/2013).
Hasilnya, sebanyak 451 botol miras ilegal diamankan dari satu warung penjual miras di Pasar Ciplak, Cipinang Besar Selatan, Jatinegara.
Kapolsektro Jatinegara Komisaris Suminto menuturkan, selain untuk meminimalisasi tindak kriminalitas akibat miras, razia ini dilakukan untuk mencegah kerusuhan saat konser Metallica.
Sebab, kata dia, dalam konser Metallica tahun 1993 lalu, sempat terjadi kerusuhan karena banyak penonton yang mabuk miras dan tak memiliki tiket, memaksa masuk stadion Lebak Bulus.
"Jadi, ini juga dilakukan menjelang konser Metallica di Senayan. Sebab bisa saja, mereka yang mau nonton, beli miras dulu yang murah di toko. Itu bisa memicu kerusuhan nantinya," kata Suminto, Jumat (23/8/2013).
Menurut Suminto, dengan berhasil merazia 451 botol miras ini, maka total ada 2051 miras ilegal yang disita pihaknya sejak Ramadhan lalu, sampai jelang konser Metallica.
"Jadi total ada 2051 botol miras, selama operasi miras di wilayah Jatinegara, sejak Ramadhan," tandasnya.