TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Bidang Angkutan Darat Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, penyitaan 140 Metromini merupakan upaya Pemprov DKI memberikan efek jera kepada pengelola untuk merawat bus-bus dengan baik.
"Ini kan juga bersangkutan dengan keamanan dan keselamatan penumpang," ujar Syafrin di Balai Kota, Jakarta, Kamis (29/8/2013).
Soal penyitaan 140 Metromini yang dilakukan Dishub DKI, Syafin menegaskan pihaknya sudah menjalankan sesuai prosedur dalam peraturan perundang-undangan yang mengatur masalah transportasi umum.
"Pertama, sudah diberi peringatan. Kalau tetap saja, disita dengan bukti surat tilang dan dibuat surat pernyataan untuk memerbaiki bus," kata Syafrin.
Dari 140 Metromini yang ditahan, Syafrin mengungkapkan kebanyakan bus tidak memiliki rem tangan dan speedometer.
"Sudah sebulan dikandangkan. Yang ditahan yang tidak layak kendaraan. Rem tangan, dan speedometer yang paling banyak tidak dilakukan oleh angkutan," tutur Syafrin. (*)