TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Selama tiga jam razia kelayakan angkutan umum di dua lokasi berbeda, polisi mengandangkan 14 kendaraan yang diinilai tak layak beroperasi.
Kasubdit Pembinaan dan Penegakan Hukum (Gakkum) Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Hindarsono mengatakan, di hari kedua razia, Kamis (29/8/2013), pihaknya menggelar razia di Terminal Pulogadung, Jakarta Timur dan Terminal Kalideres, Jakarta Barat.
"Razia di dua lokasi dilakukan pukul 08.00 sampai 10.00 WIB. Hasilnya, ada yang kami tilang dan ada pula yang kendaraannya kami tahan," ucapnya.
Hindarsono menuturkan, hasil razia di Terminal Pulogadung, sebanyak 46 kendaraan ditilang. Sementara, barang bukti yang ditahan berupa 36 STNK 36,8 STUK, satu Bus Dewi Sri, dan satu Isuzu Elf.
Di Terminal Kalideres, ada 19 kendaraan yang ditilang. Sedangkan barang bukti yang ditahan berupa 4 lembar SIM, 3 STNK, serta 12 unit kendaraan yang terdiri dari tiga Bus Mayasari Bhakti, dua Metromini, dan tujuh Kopaja.
"Rekapitulasinya, untuk penilangan ada 65 kendaraan, barang bukti yang ditahan 4 SIM, 39 STNK, 8 STUK, dan 14 kendaraan," jelas Hindarsono. (*)