Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aparat Polsek Ciracas berhasil membekuk dua polisi gadungan yang kerap mencuri barang milik penumpang bus dengan modus sedang razia narkoba, Minggu (1/9/2013). Akibat perbuatannya kedua pelaku yang diketahui bernama Taufik Saleh dan Marina Agustin ini terancam hukuman diatas 5 tahun penjara.
"Kami tangkap kemarin sekitar 17.30 WIB. Berdasarkan informasi dari masyarakat pelaku mengaku anggota polisi yang melakukan razia narkoba di atas bus," kata Kanit Reskrim Polsek Ciracas AKP Jupriono kepada wartawan Senin (2/9/2013).
Jupriono menjelaskan, dalam menjalankan aksinya, kedua pelaku telah mengincar barang bawaan penumpang. Dengan berlagak sebagai anggota kepolisian dari unit narkoba yang sedang mengadakan razia, keduanya menggeledah dan membawa kabur barang bawaan penumpang.
"Modusnya dengan memeriksa barang bawaan milik penumpang, saat memeriksa sebagian barang sudah pindah tangan ke pelaku. Begitu penumpang dibawa pergi, pelaku langsung mengambil barang-barang korban dan ditinggalkan begitu saja," katanya.
Jupriono mengatakan aksi kedua pelaku sudah sangat meresahkan para penumpang bus. Di wilayah Ciracas saja, kedua pelaku diketahui telah beraksi setidaknya tiga kali dengan mengambil handphone, dan uang tunai milik penumpang.
"Barang yang diambil yang mudah disimpan. Total kerugiannya sekitar Rp 5 juta. Targetnya memang barang-barang yang tersimpan di tas, seperti handphone, uang," jelasnya.
Jupriono mengaku aksi kriminal yang dilakukan kedua pelaku merupakan modus kejahatan baru diatas bus. Untuk itu, pihaknya terus mengembangkan kasus ini.