News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pengerjaan Rusunawa Pinus Elok Sulit Dirampungkan Satu Bulan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rusunawa Pinus Elok, Cakung, Jakarta Timur.

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Mohamad Yusuf

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Proses pengerjaan Rusunawa Pinus Elok cenderung lambat.

Kasie Sarana dan Prasarana Unit Pengelola Rumah Susun (UPRS) Wilayah III Jakarta Timur Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI (DPGP) Deddy Irawan mengatakan, proses pengerjaan masih terus berjalan.

Ia juga optimisis proses pengerjaan perbaikan rusun akan selesai dalam waktu satu bulan.

"Kami baru bisa mengerjakan proyek tersebut, karena kontraknya baru dilaksanakan pada akhir Agustus," kata Deddy saat dihubungi Warta Kota, Rabu (4/9/2013).

Saat ini, lanjutnya, sudah dua lantai dikerjakan, dan nanti dikerjakan untuk total tiga blok lantai 300 unit. Pekerja saat ini berjumlah 12 orang.

"Kami akan lihat satu minggu ini. Jika memang proses pengerjaan speed-nya masih kurang, kami akan menambah pekerja," ujarnya.

Sementara, Penanggung Jawab Lokasi (Penjalok) Wilayah III Jakarta Timur Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI (DPGP) Hendriansyah menuturkan, instalasi listrik mulai dikerjakan pada Senin (2/9/2013) lalu. Proses pengerjaannya berupa penarikan kabel dan penggantian kabel listrik di Blok A6.

"Pengerjaan instalasi air saya belum melihat ada yang kerja, karena alat atau bahan kerjanya belum ada," jelasnya.

Hendriansyah pesimistis pekerjaan akan selesai dalam waktu satu bulan.

"Mechanical electrical untuk satu bangunan saja dikerjakan lima sampai 10 orang, bisa tiga minggu. Sementara, kami kejar tiga building," jelasnya.

Personel, paparnya, harus banyak, terutama pada instalasi air. Setelah air terpasang, harus cek pipa kembali, apakah ada kebocoran atau tidak.

"Kami cek setiap unit, airnya ngalir atau tidak," imbuhnya.

Untuk itu, pihaknya pun akan menambah jumlah tenaga kerja. Untuk mengejar waktu satu bulan, harus dikerjakan dalam waktu 24 jam.

"Karena itu, kami telah membantu dalam segi penerangan, agar proses pengerjaan bisa dilakukan dalam waktu 24 jam," cetusnya. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini