News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Izin Trayek Dua Kopaja Maut Dicabut

Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bus Kopaja 95 bernopol B 7762 DG saat diamankan di Kantor Samsat Jakarta Barat, Kamis (5/8/2013). Bus ini mengalami kecelakaan setelah menabrak sebuah truk usai kebut-kebutan dengan bus Kopaja 88 bernomor polisi 7357 LE di Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat, Rabu (4/9/2013) | Alsadad Rudi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Bidang Angkutan Darat Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan pihaknya sudah melakukan pencabutan izin trayek terhadap dua bus sedang Kopaja yang mengalami kecelakaan di Jembatan gantung, Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (4/9/2013) malam.

"Langsung dicabut. Izin trayek dicabut per hari ini," ujar Syafrin di Balai Kota, Jakarta, Jumat (6/9/2013).

Syafrin mengatakan, pencabutan itu lantaran dalam kecelakaan tersebut menimbulkan korban jiwa, yakni dua orang meninggal dunia dan tiga orang lainnya luka-luka.

Syafrin menambahkan, mekanisme pencopotan izin trayek tersebut yakni pihaknya melakukan pengecekan nomor polisi Kopaja maut tersebut dengan KIR dan izin trayeknya.

"Setelah didapatkan data itu langsung di cek di lapangan benar apa enggak," ucap Syafrin.

Sebelumnya, Kopaja 95 jurusan Slipi-Kalideres bernomor polisi B 7357 LE dan Kopaja 98 jurusan Tomang-Rawabokor bernopol B 7762 DG, terlibat kecelakaan, Rabu (4/9/2013) pukul 23.00 WIB. Lima orang penumpang Kopaja 95 menjadi korban, 3 orang luka, 2 meninggal dunia. Sopir kedua Kopaja itu diketahui melarikan diri.

Korban meninggal adalah kondektur Kopaja 95 dan seorang penumpang bernama Yuliani Rumiris (19), warga Pangkalan, Kali Deres. Sementara korban luka berat bernama Bustomi (35) dibawa ke Rumah Sakit Hermina Daan Mogot, sedangkan penumpang bernama Novi Aprilia (25) dan satu penumpang lainnya yang mengalami luka ringan sudah diperbolehkan pulang dari rumah sakit.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini