Laporan Wartawan Warta Kota, Budi Malau
TRIBUNNEWS.COM - Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Minggu (8/9/2013) mengatakan sampai saat ini pihaknya belum bisa memastikan berapa kecepatan mobil Mitsubishi Lancer B 80 SAL yang dikemudikan Ahmad Abdul Qodir Jaelani alias Dul saat mengalami kecelakaan maut di Tol Jagorawi.
Menurutnya polisi akan melibatkan ahli kinematika untuk menentukan berapa kecepatan mobil tersebut sata kecelakaan.
"Kecepatannya belum diketahui. Nanti dari hasil olah TKP dengan melibatkan ahli akan ketahuan," kata Rikwanto.
Sementara itu Kasubdit Penegakan Hukum Polda Metro Jaya, AKBP Hindarsono yang memimpin olah TKP mengatakan belum ada kesimpulan, berapa kecepatan kendaraan Mitsubishi Lancer yang dikemudikan Dul. Selain itu, pihaknya belum dapat memastikan penyebab Dul kedilangan kendali.
Namun dari hasil olah TKP, diduga kuat kendaraan yang dikemudikan Dul melaju sangat kencang.
"Kalau mobil itu tidak cepat, bagaimana dia bisa menabrak guardrail (pembatas tol-Red), lalu, terlempar ke jalur yang melawan arus. Jadi memang kecepatannya tinggi. Berapanya belum dipastikan," kata Hindarsono.
Hindarsono menjelaskan dari jejak ban hanya terlihat 1 jejak bekas ban Mitsubishi Lancer yang dikemudikan Dul. Jejak itu tampak dari lajur 2 menuju ke lajur 4 hingga menabrak pembatas tol.
Dari jejak itu, karenanya Hindarsono menduga, kendaraan yang dikemudikan Dul diduga sempat drifting atau dua ban sisi kanan terangkat sehingga mulai oleng. "Diduga ngedrift. Tapi ini kita belum tahu dan belum pastikan," katanya.
Untuk memastikannya, tambah Hindarsono, pihaknya berencana akan memanggil tim ATPM Mitsubishi untuk menjelaskan mengenai mobil tersebut.
"Kita akan undang ATPM Mitsubishi untuk melihat kendala-kendala yang ada di mobil itu," ujarnya.
Mengenai hasil olah TKP saat ini, kata Hindarsono akan dianalisa dengan hasil olah TKP lanjutan ytang kemungkinan akan dilakukan bersama tim ATPM Mitsubishi.