News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kepala Satpol PP: Justru Kami yang Dilempari Warga

Editor: Gusti Sawabi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas Satpol PP membantu mengevakuasi barang warga saat penertiban rumah semi permanen di sisi barat Bantaran Waduk Pluit, Jakarta Utara, Kamis (22/8/2013). Sekitar 68 rumah milik warga yang masih berdiri ditertibkan oleh aparat Satpol PP Pemprov DKI Jakarta. Pembongkaran ini terkait program normalisasi Waduk Pluit. Warta Kota/angga bhagya nugraha

Tribunnews.com, Jakarta — Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kukuh Hadi Santoso menampik tudingan bahwa petugasnya melakukan kekerasan saat merelokasi warga di Waduk Pluit. Kukuh malah menuding wargalah yang melakukan aksi kekerasan kepada petugas.

"Justru waktu itu kita yang dilempar molotov dan disiram bensin sama warga. Untung petugas tidak ada yang mati, hanya luka ringan," ujarnya di Balaikota, Jakarta, Senin (9/9/2013) siang.

Saat upaya pembongkaran permukiman warga di sisi timur Waduk Pluit beberapa waktu lalu, Kukuh bercerita, ada seorang warga penghuni kontrakan tidur di ekskavator. Meski telah diimbau petugas untuk pergi, warga tak kunjung pergi. Petugas pun berusaha menggendong warga itu agar tidak menghalangi pembongkaran rumah.

Namun, saat upaya pemindahan tersebut, ia meronta sambil memukul petugas yang semula hendak menggendongnya. Saat itulah kericuhan terjadi. Namun, kericuhan itu tak berlangsung lama.

Kukuh menegaskan, sesuai dengan amanat dari gubernur untuk selalu mengedepankan cara-cara persuasif, Kukuh enggan memperpanjang masalah tersebut, apalagi ke ranah hukum.

"Kita ngalah, mau dilempar enggak apa-apa, disiram bensin enggak apa-apa, yang penting anak buah saya selamat semua, enggak ada yang mati saja kita sudah syukur," kata Kukuh.

Seperti diketahui, penertiban permukiman kumuh di sisi timur Waduk Pluit, Kamis (22/8/2013) diwarnai penolakan. Warga menghadang sekitar 700 personel Satpol PP. Warga menolak pindah dan menuntut rumah susun serta ganti rugi rumah.

Sejumlah ibu meronta dan meminta petugas menunda pembongkaran. Beberapa lelaki berteriak dan meminta aparat meninggalkan lokasi. Warga akhirnya melunak. Mereka memilih membongkar dan mengangkut sendiri bangunan.

Personel Satpol PP membantu mengangkut kasur, perabot, dan barang-barang lainnya. Kasus tersebut pun berujung di pihak kepolisian. Perwakilan warga Waduk Pluit melaporkan aksi kekerasan Satpol PP kepada warga ke Polda Metro Jaya beberapa waktu kemudian. Namun, sampai saat ini laporan itu belum ditindaklanjuti.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini