TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Maraknya penembakan yang menargetkan para polisi, membuat para anggota di lapangan perlu meningkatkan kewaspadaan.
Namun, hingga kini polisi belum merasa perlu menggunakan rompi anti-peluru dalam bertugas.
"Tidak perlu sejauh itu sampai gunakan rompi anti-peluru," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto, di tempat kejadian perkara (TKP) penembakan Bripka Sukardi di Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (11/9/2013).
Rikwanto menuturkan, polisi harus lebih meningkatkan kewaspadaan dalam menjalankan tugas. Para aparat juga harus menaati standar operasional yang telah ditetapkan untuk keselamatan pribadi.
"Para anggota harus lebih waspada," imbaunya.
Diberitakan sebelumnya, Bripka Sukardi menjadi korban penembakan orang tidak dikenal, saat mengawal enam truk pengangkut baja dari Tanjung Priok, untuk pembangunan Tower Rasuna.
Penembakan terjadi sekitar pukul 22.30 WIB. Bripka Sukardi tewas seketika, setelah mendapat tembakan di tiga bagian tubuhnya, yakni dada, perut, dan bahu.
Sebelum Bripka Sukardi ditembak, di empat lokasi di Tangerang Selatan, Banten, juga terjadi penembakan terhadap polisi.
Pada 27 Juli, Aipda Patah Saktiyono ditembak di Jalan Cirendeu Raya, Ciputat, Tangerang Selatan. 10 hari kemudian, 7 Agustus, atau sehari sebelum Lebaran, Aiptu Dwiyatna ditembak di bagian kepala. Dwiyatna tewas tak lama setelah kejadian, karena peluru menembus kepalanya.
Kemudian, pada malam hari peringatan proklamasi kemerdekaan RI, Jumat (16/8/2013) malam, dua pengendara sepeda motor menembak Aiptu Kushendratmo dan Bripka Ahmad Maulana, saat melintas di depan Masjid Raya Pondok Aren, di Jalan Graha Raya. (*)