Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ahmad Dhani, ayah dari Abdul Qodir Jaelani (Dul), tersangka kecelakaan di Tol Jagorawi, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan di Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, di Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu (11/8/2013) malam.
"Ada 18 pertanyaan, tidak mungkin lah semua yang di BAP saya beberkan disini," ucap Dhani usai menjalani pemeriksaan.
Selama kurang lebih dua jam diperiksa, mulai pukul 21.30 WIB hingga - 23.50 WIB, Dhani mengatakan dirinya ditanya seputar kepemilikan kendaraan. Beberapa pertanyaan seperti, benar atau tidak mobil itu miliknya, apakah Dhani mengetahui Dul bisa mengendarai mobil, dan apakah Dhani mengizinkan Dul membawa mobil.
Kemudian saat ditanya apakah dirinya mengetahui jika Dul bisa menyetir mobil, Dhani mengetahui baru mengetahui anak bungsunya itu bisa membawa mobil saat terjadinya kecelakaan.
"Saya baru tahu bisa bawa mobil pas kecelakaan. Dan artinya kan itu dia belum mampu mengendarai," ujar Dhani.