TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto mengatakan jadwal pemeriksaan terhadap Maia Estianty, ibu dari AQJ (Dul), tersangka kecelakaan di Tol Jagorawi akan dijadwalkan kembali Senin depan (16/9/2013).
"Memang rencananya hari ini. Tapi Maia tidak bisa. Setelah dijadwalkan ulang, pemeriksaan dilakukan Senin depan," tegas Rikwanto, Kamis (12/9/2013) di Mapolda Metro Jaya.
Sementara pemeriksaan terhadap Ahmad Dhani, sudah dilakukan pada Rabu (11/9/2013) malam. Selama sekitar dua jam diperiksa, Dhani ditanya sebanyak 18 pertanyaan oleh penyidik terkait kejadian sebelum kecelakaan yang mengakibatkan 6 korban tewas dan 9 korban lainnya luka-luka.
Kemudian saat ditanya mengenai sejauh ini berapa saksi yang sudah diperiksa, Rikwanto menjawab ada 20 saksi. Dan beberapa saksi yang terakhir diperiksa yakni Ahmad Dhani, tiga ahli hukum pidana dari UGM, dan Perancang Undang-undang Khusus Lalulintas.
"Saksi-saksi ahli ini dimintai keterangan dan mereka juga memberikan masukan jika penyidikan berkaitan kecelakaan, penyidik tidak boleh lupa mencantumkan UU Perlindungan Anak," kata Rikwanto.