News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Jokowi dan Gubernur BI Sepakati 4 Langkah Anti-Inflasi

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (tengah) dan Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo (kanan) blusukan ke Pasar Blok G Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (13/9/2013). Bank Indonesia memberikan bantuan berupa fasilitas meja dan kursi bagi pedagang makanan di lantai dasar.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo dan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) melakukan rapat koordinasi membahas langkah-langkah strategis yang menjadi fokus program stabilisasi Provinsi DKI Jakarta.

Dalam kesempatan yang sama, kedua belah pihak juga melakukan penandatangan Perjanjian Kerjasama terkait Bantuan Teknis Pengembangan UMKM di DKI Jakarta. Setelah itu, Agus dan Jokowi melakukan kunjungan lapangan ke Pasar Blok G Tanah Abang, Jakarta sekaligus melakukan penyerahan bantuan Program Sosial Bank Indonesia (BI).

Adapun 4 langkah stategis pengendalian inflasi di Jakarta adalah (1) mengembangkan Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS), (2) memperkuat kerjasama perdagangan dengan daerah pemasok komoditas pangan strategis, (3) membenahi infrastruktur yang mendukung perdagangan dan logistik, serta (4) mendukung pengembangan UKM.

"Empat langkah strategis yang dibahas dalam rapat koordinasi tersebut sangat diperlukan untuk mengatasi tekanan inflasi di Jakarta," kata Agus di Kantor Pusat BI, Jakarta, Jumat (13/9/2013).

Sementara itu, Jokowi memandang PIHPS akan memudahkan akses informasi harga pangan oleh masyarakat. "PIHPS akan mempermudah akses informasi harga bahan pangan oleh seluruh masyarakat, mendorong transparansi harga di tingkat konsumen dan produsen," ujar Jokowi.

Sementara itu, penandatanganan Perjanjian Kerjasama terkait Bantuan Teknis Pengembangan UMKM di Provinsi DKI Jakarta bertujuan untuk meningkatkan akses UMKM kepada lembaga keuangan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini