TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Santunan untuk ahli waris atau keluarga anggota Polri yang tewas dalam tugas, nominalnya diupayakan bisa lebih besar.
Menurut Direktur Utama PT Asuransi Sosial ABRI (Asabri) Mayor Jenderal Purnawiran Adam Damiri, sesuai Keputusan Menteri Pertahanan, masing-masing keluarga, tanpa melihat pangkat, diberi santunan sebesar Rp 100 juta.
Pemberian santunan ini mengalami peningkatan dari sisi nominal, dari tahun lalu sebesar Rp 75 juta.
"Ke depan, saya akan mengusulkan ke presiden untuk ditingkatkan lagi, demi kesejahteraan anggota Polri yang gugur dalam tugas lewat asuransi," ucap Adam, Jumat (13/9/2013), di Balai Pertemuan Polda Metro Jaya.
Adam juga mengaku pihaknya akan menambah satu program pemberian beasiswa kepada putra-putri anggota Polri yang tewas dalam tugas, sehingga sang ibu tidak perlu memikirkan biaya pendidikan anaknya yang masih kecil.
"Mudah-mudahan pemerintah menyetujui program itu. Asabri terpanggil. Saya akan upayakan untuk menambah nominal santunan. Ini harapan saya, cita-cita saya," tuutrnya. (*)