TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ahmad Zamani, satu dari dua korban penyekapan, menuturkan aksi penyekapan yang dialaminya di sebuah ruko (rumah toko) kawasan Tamansari, Hayam Wuruk, Jakarta Barat, Selasa (17/9/2013).
Zamani yang berprofesi sebagai manajer investasi mengaku disekap sejak Jumat (13/9/2013) atau sudah 5 hari. "Saya diambil dari rumah di Cilacap. Dibawa oleh sejumlah orang. Dalam perjalanan ke sini (Jakarta), saya dihajar di perjalanan," ujarnya seperti dituturkan dalam wawancara dengan TV One, Rabu (18/9/2013).
Ia mengaku selama penyekapan diperlakukan tak manusiawi, mengalami penyiksaan fisik dan mental. Dia disekap di dapur ruko tersebut, dengan tangan diborgol. "Setiap hari disiksa, disundut rokok, ditinju sampai diketok pistol. Kemaluan saya diolesi balsam," ujarnya.
Zamani menuturkan bahwa aksi penyekapan terkait dengan masalah bisnis investasi dengan salah satu rekannya. "Ada rekan yang tak sabar, terus menggunakan jasa debt collector," ujarnya. "Intinya, saya disuruh menyiapkan duit Rp 1,5 miliar dalam waktu yang singkat. Jika tidak, diancam dibunuh," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Polsek Metro Tamansari Kompol Adi Vivid Bachtiar mengatakan telah menyelamatkan dua korban penyekapan. Pihak polisi kini telah memeriksa delapan saksi. Satu di antaranya anggota TNI dari Lantaman 2. "Berdasarkan informasi dari korban, dia salah satu pelaku penganiayaan," ujarnya.
Menurut Adi, salah satu korban lainnya, Ali Arifin, telah disekap sekitar 1,5 bulan. "Mereka disekap di dapur, salah satu orang diborgol di pintu teralis. Satu lagi disekap di loteng," ujar Adi.
Hingga kini, polisi masih menyelidiki motif di balik penyekapan tersebut. "Sejauh ini disinyalir terkait utang piutang," ujar Adi.