News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penyanderaan di Taman Sari

Hulu Hati Arifin Dihujam Popor Senpi Laras Panjang Setiap Hari

Penulis: Abdul Qodir
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ali Arifin (49), warga Palembang yang menjadi salah seorang korban penyekapan dan penyiksaan, duduk istirahat di sela pemeriksaan di Mapolsek Metro Taman Sari, Jakarta Barat, Rabu (18/9/2013) dini hari. Arifin bersama warga asal Cilacap Ahmad Zamani (32) disekap dan disiksa di sebuah ruko penyedia jasa kemanan, PT Banteng Jaya Mandiri (BJM), Jalan Hayam Wuruk No 120-D, Taman Sari, Jakarta Barat.

Laporan Wartawan Tribunnews.com Abdul Qodir

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ali Arifin, satu dari dua orang yang disekap di sebuah ruko penyedia jasa kemanan, PT Banteng Jaya Mandiri (BJM), mengaku kerap mendapat siksaan fisik selama disandera.

Pria asal Palembang, Sumatera Selatan itu, mengaku sudah disekap dengan tangan terborgol oleh para pelaku di sebuah lorong gelap lantai dua gedung sejak 5 Agustus 2013 atau satu setengah bulan.

Selama dalam penyekapan satu setengah bulan, pria berambut putih tipis ini mengaku kerap disiksa dengan dipukul, kepala digetok dengan pakai pistol dan senjata tajam. Senapan laras panjang kerap menghujam bagian ulu hatinya.

Bahkan, Arifin diancam akan dihabisi atau dibunuh bila dalam batas waktu hingga Jumat ini tidak bisa membayar seluruh utangnya. Bahkan, pelaku mengancam Arifin, dengan pengakuan memiliki foto-foto sejumlah orang yang telah dibunuhnya.

"Saya selalu dipukuli, disiksa. Lalu tenggat waktu saya sampai Jumat ini. Jika tidak saya akan dibunuh dan jasad saya akan dibuang di tol," ucapnya lirih.

Selama disekap dan disiksa di ruang gelap lantai dua ruko tersebut, tangan Arifin selalu diborgol dan hanya diberi makan sekali dalam empat hari.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini