News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penyanderaan di Taman Sari

Korban Dipaksa Bayar Utang Rp 1,5 M Kalau tak Ingin Dibunuh

Penulis: Abdul Qodir
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi sekap mulut

Laporan Wartawan Tribunnews.com Abdul Qodir

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyekapan dua orang warga di sebuah ruko penyedia jasa keamanan, di bilangan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, diduga bermotif masalah utang-piutang.

Ahmad Yamani (32), satu dari dua orang yang disekap, mengaku sudah disekap sejak empat hari lalu atau sejak Jumat (13/9/2013).

Ia menceritakan, semula dirinya berada di rumahnya, Cilacap, Jawa Tengah, didatangi oleh empat orang yang mengaku sebagai polisi dan langsung menodongkan pistol ke arahnya.

Tanpa banyak bicara, keempat orang itu langsung membawa Ahmad dari kediamannya ke Jakarta, persisnya ke ruko yang menjadi tempat penyekapan.

Ahmad mengaku, disekap lantaran usaha saham yang ia mainkan bersama temannya mengalami kebangkrutan pada delapan bulan yang lalu. Karena usahanya bangkrut, Ahmad memiliki utang sebesar Rp 1,5 miliar kepada seorang kliennya.

Ia menduga kliennya itu menyewa jasa keamanan ini untuk memaksa dirinya membayarkan utang tersebut.

Selama penyekapannya, Ahmad mengaku diborgol dan disel di lantai satu ruko, tepatnya di belakang dapur gedung tersebut.

Pria yang dikaruniai seorang anak ini mengaku, selama disekap, setiap hari mengalami penyiksaan berupa pukulan dengan menggunakan pistol dan pisau.

Selama penyekapan, Ahmad mengaku hanya diberi makan sekali dalam sehari. Dengan ancaman akan dibunuh, Ahmad dipaksa oleh sejumlah orang yang berada di ruko tersebut untuk membayar utang.

"Saya dipaksa membayar uang senilai Rp 1,5 miliar. Kalau tidak saya mau dibunuh. Saya belum pernah berinteraksi dengan keluarga. Saya sudah tidak memiliki harapan lagi tadinya, sampi pak polisi menolong saya," ucap Ahmad seraya meneteskan air mata di lokasi kejadian.

Sebelumnya diberitakan, kepolisian berhasil membebaskan dua orang yang disekap di sebuah ruko penyedia jasa kemanan, PT Banteng Jaya Mandiri, yang berada di Jalan Hayam Wuruk No 120-d, Taman Sari, Jakarta Barat, pada Selasa (17/9/2013) malam.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini