Laporan Wartawan Warta Kota, Budi Sam Law Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi, pihak bandara, dan Direktorat Jenderal Imigrasi, mencegah empat buah artefak abad 9 dan 10 yang hilang dari Museum Nasional alias Museum Gajah, Kamis (12/9/2013) lalu.
Kerja sama dilakukan sesaat setelah diketahui empat artefak hilang, Kamis pekan lalu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Rabu (18/9/2013) menuturkan, pihaknya memberikan gambar empat artefak yang hilang, ke pihak bandara dan Imigrasi.
"Secara fisik kami datangi pihak-pihak yang punya rute internasional. Kami berikan gambar-gambar dan foto artefak yang hilang. Jadi, jika mereka menemukan barang seperti gambar yang dimaksud itu, agar ditahan. Karena, itu barang milik Museum Gajah," papar Rikwanto.
Namun, sampai sejauh ini, kata Rikwanto, pihaknya belum menerima laporan adanya barang tersebut keluar dari wilayah Indonesia.
Menurut Rikwanto, dalam kasus ini sudah 45 saksi diperiksa, dan sebagian besar orang dalam museum.
"Penyidik dari Polres Jakarat Pusat sudah melakukan olah TKP di lokasi kejadian," ujarnya. (*)