TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ruko PT Benteng Jaya Mandiri di Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat Nomor 120 tempat penyekapan dua warga yang digerebek, Selasa (17/9/2013) kemarin, ternyata baru berdiri selama dua tahun.
Hal ini diutarakan oleh Wito Lesmana (48), Ketua RT 10 RW 09, Mapar, Taman Sari, Jakarta Barat, Rabu (18/9/2013) di lokasi kejadian.
"Perusahaan itu baru berdiri sekitar kurang lebih selama 2 tahun. Tapi saya juga kurang paham mengenai pemiliknya," ucap Wito.
Dikatakan Wito, perusahaan itu milik seseorang bernama Kwang King Sim. Dan sewaktu dulu, sang pemilik perusahaan pernah bertemu dengannya saat meminta surat RT untuk mendirikan perusahaan.