News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Vanny Rossyane Ditangkap

Sebelum Ditangkap Vanny Rossyane Mengaku Ingin Direhabilitasi

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Vanny Rossyane, mantan kekasih bandar narkoba yang divonis mati Freddy Budiman, digiring saat akan konferensi pers di Gedung Direktorat IV Narkoba, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (17/9/2013). Vanny ditangkap polisi disalah satu hotel di Jakarta Barat, dengan barang bukti berupa sabu 2 paket, alat hisap, dan 2 handphone. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Model majalah pria dewasa Vanny Rossyane mengaku sempat ingin menghilangkan rasa ketergantungannya kepada barang haram narkoba. Mantan kekasih terpidana mati kasus narkoba Freddy Budiman itu, sempat berniat untuk direhabilitasi.

Kuasa hukum Vany, Windu Wijaya mengatakan, hasil perbincangannya, kliennya itu sedang berusaha mengurangi bahkan tidak mengonsumsi narkoba lagi.

"Waktu saya tanya dia bilang sudah ngga pakai narkoba dan sebelum ditangkap, dia sempat minta direhab. Niatnya berpekiri untuk segera direhab," katanya Windu saat dihubungi, Rabu (18/9/2013).

Windu mengatakan, niat Vanny itu belum dapat tercapai, menurutnya belum terlaksananya niatan itu karena minimnya pengetahuan Vanny mengenai rehabilitasi.

"Dia ingin direhabilitasi, tapi karena keterbatasan informasi dan pengetahuan, dia bingung dan tidak tahu harus mau kemana. Setahu saya, dia sudah satu bulan tidak memakai. Saya tahu dia orangnya jujur," katanya.

Menurut Windu, sosok Vanny ialah wanita yang jujur dan terbuka. Hal tersebut dilihat dari ekspos pribadinya dengan Freddy di Lapas Narkotika Cipinang.

Vanny sempat membuat heboh dengan ceritanya soal skandal Lapas Cipinang. Vanny mengaku bahwa dirinya kerap berhubungan seks dan memakai sabu di ruangan di Lapas Cipinang dan ruang kerja kalapas bersama Freddy Budiman. Pengakuan ini membuat Kalapas Thurman Hutapea dicopot jabatannya, beberapa waktu lalu.

Terpidana kasus narkoba Freddy Budiman yang diduga mendapat perlakuan istimewa di dalam tahanan Cipinang kini telah dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan Klas IIB Cilacap, Jawa Tengah.

Freddy Budiman merupakan bandar narkoba jaringan internasional. Dia divonis mati oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin 15 Juli 2013 karena terbukti mengatur peredaran ekstasi sebanyak 1.412.476 butir dari balik jeruji, Mei 2012 lalu.

Ekstasi itu dimasukkan ke dalam sejumlah akuarium di dalam truk kontainer. Selain Jakarta, ia juga mengedarkan ekstasi ke Bandung, Surabaya, Medan, dan Makasar.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini