TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Polres Metro Jakarta Pusat merasa ada kejanggalan dalam kasus pencurian benda bersejarah peninggalan abad VIII sampai IX tersebut.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto, Rabu (18/9/2013), mengatakan kejanggalan itu terlihat dari kunci lemari yang tidak rusak di tempat artefak tersebut disimpan.
Jika memang dibongkar paksa, maka seharusnya lemari penyimpan ataupun kunci dan kaca lemari tersebut dalam keadaan rusak. "Namun, yang ditemukan tidak rusak," ujar Rikwanto.
Rikwanto menduga, kemungkinan lemari tersebut tidak terkunci. Kemungkinan lain, ada yang menduplikat kunci lemari tersebut.
"Saat ini sedang ditelusuri bagaimana proses pemegangan kunci dan serah terimanya, termasuk waktu kapan yang tepat artefak itu hilang dari lemari penyimpanan," ujar Rikwanto.
Sampai kini, polisi telah memeriksa 45 saksi. Fokus penyidikan masih terkait kondisi internal di Museum Nasional. Penyidikan masih berlangsung untuk mengungkap siapa pelaku pencurian benda bersejarah tersebut.
Museum Nasional kehilangan empat koleksinya berupa artefak dari emas. Kejadian tersebut diketahui pada Rabu (11/9/2013) sekitar jam 09.00. Pengelola Museum Nasional baru melaporkan kejadian tersebut pada Kamis (12/9/2013). Keempat artefak tersebut terletak di dalam satu buah lemari kaca di Ruang Kasana lantai dua gedung lama Museum Nasional. Keempat artefak tersebut berukuran relatif kecil.