Tribunnews.com, Jakarta — Pacar AQJ berinisial AFK (17) akan menjalani pemeriksaan di Subdit Gakkum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya pada Jumat (20/9/2013).
AFK rencananya akan diperiksa polwan mengingat usianya yang masih di bawah umur.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto mengatakan, polwan yang akan diperbantukan untuk memintai keterangan AFK berasal dari Subdit Remaja Anak dan Wanita (Renakta) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.