TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Dinas Olahraga dan Pemuda DKI Jakarta, Ratiyono mengatakan saat ini pengerjaan revitalisasi GOR Koja, Jakarta Utara dihentikan guna penyelidikan dari pihak kepolisian terkait sebab musabab runtuhnya bagian bangunan yang memakan korban.
"Betul. Dihentikan sementara, sampai saat ini masih dipasang police line. Itu dilakukan agar barang bukti tidak rusak," ujar Ratiyono di Balai Kota, Jakarta, Jumat (20/9/2013).
Terkait bangunan GOR Koja, Ratiyono menjelaskan, bangunan yang pembangunannya masih 38,5 persen ini sebelumnya adalah Balai Rakyat setinggi satu lantai, kemudian dirobohkan dan dibuat menjadi dua lantai.
"Jadi itu dibangun ulang, dari satu lantai menjadi dua lantai," kata Ratiyono.
Pembangunan GOR Koja, Jakarta Utara ini dibangun di lahan seluas 5526 meter persegi dengan anggaran sebesar Rp 22,021 miliar. Bangunan ini dibangun setinggi dua lantai dengan lantai Mezanine di bagian sayap dan bagian depan.
"Berdasarkan surat perintah mulai kerja dengan masa pekerjaan selama 165 hari kalender. Terhitung sejak tanggal 3 Juli hingga 14 Desember 2013," kata Ratiyono.