TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Vanny Rossyane, mantan kekasih terpidana mati gembong narkoba Freddy Budiman, mengaku siap membuka fakta baru dalam persidangannya kelak.
Terutama, fakta mengenai pertemuannya dengan Harun di lokasi penangkapannya di sebuah hotel di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, Senin (16/9/2013).
Kuasa Hukum Vanny Windu Wijaya, meminta proses hukum terhadap kliennya segera dirampungkan dan dikirim ke kejaksaan.
Hal ini, dilakukan karena Vanny merasa dijebak saat dilakukan penangkapan terhadap dirinya. Vanny bertekad membuktikan kebenarannya di pengadilan.
"Selain mengungkap kasusnya, Vanny akan beberkan mengenai pertemuan pribadinya dengan Harun di hotel, ada kemungkinan terkait jaringan narkoba," kata Windu, saat dihubungi wartawan, Jumat (20/9/2013).
Vanny Rossyane ditangkap petugas Direktorat Tindak Pidana Narkoba pada hari Senin (16/9/2013) di Hotel Mercure Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Vanny ditangkap saat sedang mengonsumsi narkoba jenis sabu.
Dari hasil penangkapan, polisi menyita dua paket narkoba dengan berat masing-masing 0,27 gram dan 0,58 gram. Walaupun Vanny membantah dirinya memiliki dan memakai sabu pada saat penangkapan, hasil tes urine menunjukkan Vanny positif menggunakan narkoba jenis metamphetamin atau sabu.
Saat ini, Vanny ditahan di Rumah Tahanan Bareskrim Polri, Jalan MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur. Pemeriksaan terhadap Vanny sudah dilakukan pada hari Kamis (19/9/2013), dengan pengajuan 30 pertanyaan.