Tribunnews.com, Jakarta - Tukang parkir yang menyediakan lahan parkir di bahu jalan tidak mau kalah dengan aksi cabut pentil ban kendaraan oleh petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta. Mereka memberi jaminan pentil dan dipompa.
Sebut saja Linda (25), pemilik motor Yamaha Mio, yang parkir di salah satu sudut di Jalan Hasyim Ashari. Dia tidak khawatir ban motornya akan dikempiskan. Sebab, dia sudah mendapat jaminan dari tukang parkir.
"Tukang parkirnya menjamin pentil dan akan memompa kembali ban yang kempis jika dicabut," kata Linda kepada warta kota, Senin (23/9/2013).
Hal ini menjadi salah satu sebab tidak jeranya pemilik kendaraan jika pentil ban kendaraannya dicabut. Selain itu, pemilik kendaraan menganggap parkir di bahu jalan atau trotoar lebih murah ketimbang parkir resmi. Parkir seharian, bayar hanya Rp 3.000.
Faktor malas mencari tempat parkir di dalam gedung karena hanya memiliki keperluan sebentar, juga menjadi salah satu faktor pemilik kendaraan memilih parkir di jalan. Seperti Andi (20), pemilik Scopy. Dia memarkir kendaraannya secara serampangan mengaku hanya sebentar menempatkan sepeda motornya. "Tukang parkirnya juga sudah kenal," kata dia singkat.
Menurut Robertus Robert, sosiolog dari Universitas Negeri Jakarta, sanksi mencabut pentil ban yang diterapkan pemerintah belum efektif. Jika fasilitas parkir tak memadai, percuma saja upaya yang dilakukan pemerintah. Pemilik kendaraan akan kembali lagi ke kebiasaan lamanya.