TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Subdit Bun Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, besok Jumat (4/10/2013) akan memeriksa Dul terkait kecelakaan di tol Jagorawi.
"Rencananya besok akan diperiksa. Surat panggilan sudah dikirimkan sejak awal pekan," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, Kamis (3/10/2013) di Mapolda Metro Jaya.
Rikwanto menjelaskan pihak penyidik tidak pernah memberikan surat panggilan pemeriksaan terhadap Dul. Selama ini kordinasi hanya melalui lisan antara pihak orangtua dengan penyidik.
Kemudian mengenai pemeriksaan, Rikwanto mengaku pihak penyidik masih merembukkan apakah pemeriksaan dilakukan di Subdit Bin Gakkum Pancoran, Jakarta Selatan ataukan di kediaman ayah Dul, di Pondok Indah, Jakarta Selatan.
"Untuk diperiksa dimana itu nanti teknis. Kami belum memastikannya, apakah di rumah atau di Pancoran," kata Rikwanto.
Dan lantaran Dul masih di bawah umur, sehingga penyidik kepolisian dalam memeriksa Dul akan didampingi oleh anggota Balai Pemasyarakatan (Bapas).
"Tak cuma didampingi Bapas, nanti pemeriksaan juga didampingi oleh orangtua dan pengacaranya serta kemungkinan ditambah seorang psikolog," tutur Rikwanto.
Rikwanto menambahkan sampai saat ini penyidik masih menunggu jawaban dari pihak orang tua Dul maupun kuasa hukum yang ditunjuk oleh orang tuanya apakah pemeriksaan bisa dilakukan atau ditundak kembali.
"Belum dapat informasi apakah besok jadi atau tidak, tapi sesuai surat panggilan pemeriksaan memang akan dilakukan Jumat besok," kata Rikwanto.