Laporan Wartawan Warta Kota, Budi Sam Law Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemeriksaan polisi pada Gatot Supiartono, auditor BPK, yang disebut-sebut sebagai suami Holly Angela Hayu Winanti (37), korban penganiayaan hingga tewas di Apartemen Kalibata City, tergantung hasil pemeriksaan polisi terhadap adik kandung Holly, Prabu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto, mengatakan dari pemeriksaan terhadap Prabudiharapkan diketahui secara pasti seputar kehidupan Holly, termasuk apakah benar Gatot Supiartono adalah suaminya.
"Untuk pemeriksaan terhadap yang disebut suaminya (Gatot-Red), tergantung dari hasil pemeriksaan terhadap adik kandung Holly," kata Rikwanto.
Menurut Rikwanto, selain kemungkinan memeriksa Gatot, hasil pemeriksaan terhadap Prabu juga membuka kemungkinan apakah polisi perlu memeriksa suami pertama Holly atau saksi lainnya. Diharapkan, kata Rikwanto, dari keterangan Prabu dapat diketahui seputar kehidupan dan aktifitas Holly serta mengungkap siapakah identitas Mr X, yang diduga polisi sebagai pelaku penganiayaan Holly hingga tewas.
"Berkaitan dengan jati diri korban atau Holly Angela ini, siapa suami terdahulunya atau juga selanjutnya, kami tanyakan kepada adiknya," kata Rikwanto.
Menurut Rikwanto, Prabu diharapkan juga mengungkap siapa Mr X, pria yang diduga bunuh diri dengan melompat dari kamar apartemen Holly. Mr X diduga sebagai pelaku penganiayaan pada Holly hingga tewas.
Diduga usai menghabisi Holly dengan pukulan benda tumpul, Mr X bunuh diri dengan melompat dari balkon kamar apartemen Holly di lantai. Rikwanto menjelaskan saat ini penyidik dari Kepolisian Resort Jakarta Selatan dan Polsek Pancoran terbang menuju Semarang untuk memeriksa Prabu di kediamannya.
"Hari ini penyidik menuju kediaman adik kandung korban di Semarang untuk melakukan pemeriksaan," kata Rikwanto.