News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Jadi Tersangka, Tompel Tetap Dapatkan Hak Belajar

Penulis: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tompel

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - RN (18), alias Tompel, pelaku penyiraman air keras di dalam bus PPD 213 Jumat (4/10/2013) lalu tetap akan mendapatkan hak belajar.

Kapolres Jakarta Timur Kombes Pol Mulyadi Kaharni mengatakan siswa kelas III SMK 1 Boedi Oetomo tersebut tak akan kehilangan kesempatan belajar, meskipun sudah ditetapkan menjadi tersangka.

"Sementara masih penyidikan, belum melakukan komunikasi lanjutan. Tapi kita seperti biasanya polisi mengadakan les-les di ruang khusus yang disediakan untuk tersangka yang statusnya masih pelajar," kata Mulyadi, saat konferensi pers di Mapolres Jakarta Timur, Jakarta Timur, Senin (7/10/2013).

Mulyadi menuturkan, setiap tahanan anak di Polres Jakarta Timur tetap dapat menyalurkan keinginannya untuk belajar. Namun hal tersebut bisa dilakukan, jika masih ditahan di Polres Jakarta Timur.

"Iya jika si RN ini masih kita tahan disini, ujian juga bisa dilakukan disini. Tapi kalau dia sudah dipindahkan ke lapas itu urusan lapas, bukan kita lagi," katanya.

Mulyadi berharap, RN mendapat perhatian khusus. "Ya jangan sampai dia sudah merasa hancur masa depannya jadi makin hancur. Ini akan membuat kejahatan baru kelak," jelasnya.

Diketahui, RN alias Tompel ditangkap tanpa perlawanan saat sedang asik nongkrong bersama rekan-rekannya di Perumahan Villa Mutiara Gading Kebalen, Bekasi, Sabtu 5 Oktober malam.

Ia ditangkap karena aksi penyiraman cairan kimia soda api kepada belasan penumpang di bus PPD 213 jurusan Kampung Melayu-Grogol di Jalan Jatinegara Barat, Kampung Melayu, Jumat 4 Oktober pagi, sekira pukul 06.45 WIB.

Sebanyak 14 orang penumpang yang terdiri dari empat pelajar, sembilan penumpang umum dan satu kondektur bus itu mengalami luka bakar dan langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat.

Tiga korban diantaranya menderita luka bakar cukup serius. Salah satunya siswa SMK Negeri 34, Tyo Alfarabi (15), yang menderita luka bakar di leher, punggung, dan kaki kanan. Dua korban lainnya adalah penumpang yang berangkat kerja, yaitu Dwi Nurcahyaning Sari (35), dan Beta Virgin Silalahi (35).

Dwi menderita luka bakar pada kedua matanya, dan mata kirinya yang mengalami luka parah. Sedangkan Beta terluka pada mata kiri dan beberapa bagian tubuh lainnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini