Laporan Wartawan Warta Kota, Budi Sam Law Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi memastikan identitas Mr X, pria yang diduga membunuh Holly Angela Hayu (37), bernama El Riski Yudhistira.
El Riski lahir di Karang Agung pada 30 Juni 1979, Kotabumi, Lampung. El Riski ditemukan tewas di lantai dasar Apartemen Kalibata City, bersamaan dengan ditemukannya Holly dalam kondisi sekarat di kamarnya, di lantai 9 Tower Ebony Apartemen Kalibata City, beberapa waktu lalu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Senin (7/10/2013) mengatakan, kepastian bahwa Mr X adalah El Riski Yudhistira, didapat setelah adik kandung, paman, dan adik ipar El Riski, datang dari Lampung dan mendatangi Mapolsek Pancoran, Sabtu (5/10/2013) pagi.
Dengan membawa sejumlah dokumen berupa Kartu Keluarga dan KTP, kepada polisi, mereka menduga bahwa Mr X yang ditemukan di lantai dasar Apartemen Kalibata City adalah anggota keluarga mereka, yakni El Riski.
"Petugas lalu membawa mereka ke RSCM, dan diperlihatkan kepada mereka jenazah Mr X," jelas Rikwanto.
Menurut Rikwanto, setelah diperlihatkan, pihak keluarga memastikan bahwa Mr X adalah El Riski Yudhistira, anggota keluarga mereka.
"Kami juga melakukan pencocokkan sejumlah dokumen yang dibawa keluarga, yakni dari foto dan sidik jarinya. Hasilnya ternyata identik. Karenanya, kami pastikan Mr X adalah El Riski Yudhistira, warga Kotabumi, Lampung, kelahiran 30 Juni 1979," papar Rikwanto. (*)