Laporan Wartawan Warta Kota, Budi Sam Law Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi akan ikut mendampingi saat AQJ (13) alias Dul, putra bungsu musisi Ahmad Dhani, menjalani pemeriksaan atau rawat jalan ke Rumah Sakit Pondok Indah (RSPI), Rabu (9/10/2013) mendatang.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan dokter RSPI yang merawat Dul. Tujuannya, untuk mendapatkan acuan kapan pemeriksaan terhadap Dul dapat dilakukan.
"Kami berupaya mendapatkan acuan, yang menunjukkan kapan Dul siap atau dapat diperiksa polisi," kata Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Senin (7/10/2013).
Karena itu, lanjutnya, polisi meminta semua pihak bersabar, dengan melihat hasil pemeriksaan dokter pada Dul, Rabu mendatang.
Sebelumnya, Rikwanto menjamin pihaknya akan memberikan semua hak Dul sebagai anak, saat menjalani pemeriksaan polisi.
Di antaranya dengan menyiapkan Bapas, pemeriksa tanpa pakaian dinas, serta polisi wanita yang juga tanpa pakaian dinas. Bahkan, papar Rikwanto, pihaknya juga bakal menyiapkan psikolog atau pemerhati anak, jika memang dibutuhkan.
Keluarga dan orangtua Dul pun diperbolehkan mendampingi Dul.
"Termasuk kuasa hukum dipersilakan mendampingi," ucapnya.
Pemeriksaan pada Dul yang masih anak-anak, kata Rikwanto, diupayakan berjalan ringan dan santai, serta tidak membuat Dul tertekan secara psikologis.
Dul sudah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus kecelakaan maut di ruas Tol Jagorawi Km 8,2, yang menewaskan tujuh orang dan melukai delapan lainnya. (*)