Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Feryanto Hadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Keberadaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) lumpur hasil pengerukan kali dan waduk di Jalan Daan Mogot KM 14 Kelurahan Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat, bisa jadi menjadi salah satu langkah mengendalikan banjir di Jakarta.
Pasalnya, di tempat inilah lumpur atau sedimen hasil pengerukan beberapa kali dan waduk dikumpulkan.
Manggas Rudi selaku Kepala Dinas PU DKI Jakarta mengungkapkan, lahan seluas 7,2 hektar tersebut merupakan satu dan beberapa tempat untuk menampung lumpur atau endapan hasil pengerukan kali dan waduk di DKI Jakarta.
"Kami sudah punya beberapa tempat sebelumnya, yakni di Rawa Bebek, Ancol Barat, Meruya dan beberapa tempat lainnya. Untuk yang di Daan Mogot nanti akan kita optimalkan untuk menempatkan hasil kerukan dari kali dan waduk di Jakarta Barat," katanya, Kamis (10/10/2013).
Sementara itu Pamudji, Kasudin PU Tata Air Jakarta Barat mengatakan, adanya tempat itu merupakan alternatif yang bagus untuk menampung limbah hasil pengerukan kali dan waduk, khususnya yang berada di wilayah Jakarta Barat.
Terlebih, di Jakarta Barat, saat ini dan dalam waktu dekat sedang dilakukan pengerukan kali dan waduk menghadapi musim penghujan.
"Selama ini kami menampung lumpur hasil pengerukan daerah dekat Satpas SIM, Jalan Daan Mogot. Dengan adanya tempat penampungan baru di Cengkareng (Jalan Daan Mogot KM 14), tentunya itu menjadi alternatif pilihan lain. Karena memang lokasi di sana lebih luas," katanya.
Pamudji mengungkapkan, untuk menghadapi musim hujan tahun ini, pihaknya berencana melakukan pengerukan di kali-kali penghubung maupun di beberapa waduk yang mengalami pendangkalan parah.
"Untuk waduk, rencana pengerukan di waduk grogol, waduk Rawa Kepa dan Waduk Cengkareng. Kita upayakan ketiganya masuk dalam ABT (Anggaran Belanja Tambahan) tahun ini," katanya.
Pantauan kemarin, di lokasi tersebut saat ini sedang dilakukan pembuatan tanggul. Beberapa alat berat dikerahkan untuk mengeruk endapan lumpur di sana.
Tanggul memanjang dari ujung barat lahan itu hingga ke sisi timur. Ketinggian tanggul sekitar dua meter. Diky selaku pengawas proyek mengatakan, pembuatan tanggul dimaksudkan agar lumpur yang ditampung di tempat itu tidak masuk ke pemukiman penduduk.
"Jadi semacam kayak tanggul di Lapindo. Ini agar endapan tidak masuk ke perumahan warga," katanya saat ditemui di lokasi.
Lokasi TPA itu berada satu komplek dengan lahan pembangunan Rusunawa Daan Mogot. Kata Diky, sebagian hasil kerukan kali dan waduk juga bisa dimanfaatkan untuk menguruk lahan untuk pembangunan rusunawa tersebut.
"Jadi biar sekalian tanah di sini tinggi, jadi lumpur dari hasil kerukan bisa dimanfaatkan lagi, tidak terbuang sia-sia," katanya.
Untuk saat ini, imbuh Diky, lokasi itu baru dimanfaatkan untuk menampung lumpur kerukan dari Waduk Tomang Barat dan kali Sunter.
"Saat ini masih menampung lumpur kerukan dari Waduk Tomang Barat dan Kali Sunter. Nanti kalau tanggul sudah jadi mungkin pengerukan di tempat lain dibawa ke sini," katanya.