Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurmulia Rekso Purnomo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Auditor Utama Keuangan Negara Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Gatot Supiartono yang disebut-sebut sebagai suami korban pembunuhan Holly Angela, memiliki jatah rumah dinas di Perumahan BPK Joglo, Kembangan, Jawa Barat. Namun sejak tahun 2008 rumah itu sama sekali tidak pernah disambangi Gatot.
Seorang petugas keamanan yang mengaku bernama Jali, kepada TRIBUNnews.com, Jumat (11/10/2013), mengatakan Gatot tercatat diberi jatah untuk menghuni rumah di kavling VI perumahan itu pada tahun 2008 lalu, tapi tak sekali pun Gatot pernah hadir ke perumahan itu.
"Sampai sekarang saya sih tidak pernah ketemu dia (Gatot) di sini, sampai sekarang rumahnya kosong," ujarnya.
Kata Jali orang yang disebut-sebut sebagai suami Holly itu seharusnya hanya mendapat satu rumah dinas, dan rumah itu terletak di perumahan BPK Joglo. Jali menduga Gatot masih tinggal di rumah pribadinya.
Di perumahan tersebut terdapat tujuh belas unit rumah mewah dua lantai. Sejatinya rumah-rumah itu diperuntukan untuk pejabat eselon 1 BPK. Namun tak satu pun pejabat eselon 1 itu menempati rumah dinasnya.
"Di sini rata-rata yang tinggal saudara, bawahan atau orang suruhan pejabatnya. Rumah-rumah di sini kosong semua," katanya.