Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terkait adanya kejadian salah tembak terhadap Robin (25) yang dilakukan oleh anggota dari Polsek Tanjung Barat, Jakarta Barat di RW 05 Kel Tugu Utara Kec Koja, Jakarta Utara, Polda Metro Jaya angkat bicara.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto mengatakan kejadian berawal saat adanya laporan di Polsek Tanjung Barat mengenai curat roda empat, Daihatsu Gran Max Hitam B 7859 PJ dengan pelapor Krisdianta pada Sabtu 12 Oktober 2013 pukul 20.20 dengan nomor laporan LP/228/X/2013/PMJ/Sek Tanjung Duren.
Lalu pukul 20.30 wib, tim Buser Polsek Tanjung Duren melakukan pengejaran menuju lokasi kejadian sesuai dengan petunjuk GPS karena mobil korban terpasang teknologi GPS.
"Kemudian di lokasi kejadian, anggota berhasil menangkap dan mengamankan mobil korban serta seorang laki-laki yang diduga pelaku bernama Zainal Arifin alias Dul (32)," ucap Rikwanto, Senin (14/10/2013) di Mapolda Metro Jaya.
Lalu dari hasil intrograsi pada Zainal Arifin, dia mengaku melakukan pencurian dengan bantuan seorang temannya yang mengendarai mobil Daihatsu Terrios hitam yang nopolnya tidak diketahui.
Selang beberapa waktu, di TKP melintas mobil yang diduga teman pelaku Zainal menggunakan Daihatsu Terrios hitam. Dan mobil tersebut langsung dijekar dan dihentikan oleh anggota.
"Dikejar tapi tidak berhenti, anggota lalu mengatakan 'saya polisi' tapi orang itu terus kabur sampai dilakukan tembakan peringatan ke atas dan anggota berteriak "Maling"," tegas Rikwanto.
Warga di sekitar kejadian pun membantu menghadang pengemudi Terrios tersebut. Saat pengemudi bernama Robin berhasil diamankan dan ditanyakan pada Zainal apakah itu rekannya, Zainal menjawab tidak kenal. Pasca kejadian, Robin akhirnya dilarikan ke RS Labuan Koja, Jakarta Utara untuk mendapatkan perawatan.
"Seluruh biaya perawatan dan kerugian korban ditanggu oleh Polres Jakarta Barat. Dan kasusnya masih diselidiki, sementara pelaku pencurian (Zainal) diamankan ke Polsek Tanjung Barat," tutur Rikwanto.