Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya telah melakukan kordinasi pada pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pemeriksaan G, Auditor Utama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI sebagai saksi kasus pembunuhan Holly.
"Ya memang secara lembaga, soal pemanggilan ini (G sebagai saksi) tetap ada kordinasi," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, Senin (14/10/2013) di Mapolda Metro Jaya.
Meskipun ada kordinasi antar lembaga terkait pemeriksaan Gatot, namun penyidikan tetap berjalan sesuai dengan SOP dan standar yang ada.
Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Slamet Riyanto mengatakan pemanggilan G sebagai saksi tewasnya Holly sudah sesuai prosedur.
"Tentunya sesuai prosedur. Dia kan diperiksa sebagai saksi saja," tegas Slamet.
Slamet kembali menjelaskan, penyidik memanggil G untuk diperiksa karena namanya disebut-sebut oleh salah seorang tersangka yang sudah ditangkap sebelumnya bernama S.