Laporan Wartawan Warta Kota, Budi Sam Law Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya berharap, G, seorang yang disebut merupakan auditor utama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), datang memenuhi panggilan, Rabu (16/10/2013).
Pria yang dikatakan pejabat eselon I BPK itu dijadwalkan memberi keterangan kepada polisi terkait kasus pembunuhan Holly Angela Hayu (37) di Apartemen Kalibata City beberapa waktu lalu.
Nama G terseret dalam pusaran kasus itu lantaran polisi menemukan sejumlah bukti keterkaitan G dan korban. G dikabarkan adalah suami siri Holly.
Bukti yang mendasari penyidik menduga itu adalah ditemukannya sejumlah foto G dan Holly di lokasi pembunuhan, kamar unit korban.
Bahkan, nama G juga disebut Surya, seorang tersangka yang dibekuk polisi. Dari mulut Surya, G disebut sebagai orang yang memerintahkan pembunuhan.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Slamet Riyanto, menyebut G sangat berkepentingan untuk memberikan keterangan untuk membuktikan ia tidak terlibat kasus pembunuhan ini.
"Karenanya kami yakin dia datang, besok (Rabu 16/10-Red)," katanya, Selasa (15/10/2013).
Menurut Slamet keterangan G nantinya akan dikonfrontir dengan keterangan Surya. Adapun Surya mengaku kerap menjadi sopir lepas buat G sejak 2008. Kepolisian akan memeriksa G, Rabu (16/10/2013) ini.
Saat ini G masih berstatus sebagai saksi. Meski begitu, polisi menetapkan status cegah buat G. Polda Metro Jaya sudah mengirimkan surat permohonan cegah ke Dirjen Imigrasi atas G.
"Semua informasi dan keterangan tersangka akan dikonfirmasi dengan keterangan G," kata Slamet.