TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Slamet Riyanto mengatakan total jumlah komplotan pembunuh bayaran yang menghabisi Holly ada lima orang.
Kelima orang tersebut yakni Surya Hakim (45), Abdul Latif (58) yang sudah ditangkap dan kini mendekam di tahanan Polda Metro Jaya. Kemudian Elriski yang merupakan eksekutor yang masuk ke kamar Holly serta dua tersangla lainnya yang masih DPO yakni R dan PG.
Dipaparkan Slamet, tersangka Surya yang beberapa kesempatan menyopiri Gatot ke beberapa tempat khusus sesuai permintaan Gatot, Surya berperan sebagai pencari eksekutor dan selalu ikut dalam rapat perencanaan aksi di kamar apartemen lantai 6 yang disewa para pelaku untuk dijadikan posko.
"S berperan cari eksekutor. S juga yang merekrut DPO berinisial PG untuk cari eksekutor lainnya. Selain itu S juga menerima uang dari pengorder yang menghendaki Holly meninggal dunia," kata Slamet, Rabu (16/10/2013) di Mapolda Metro Jaya.
Tak hanya itu, Surya pulalah yang menggandakan kunci kamar Holly dari pengorder. Dan Surya yang menerima uang bayaran dari pengorder, mendapat bagian Rp 50 juta dan yang membagi-bagi uang ke tersangka lainnya.
Kemudian tersangka Abdul latif (AL) berperan menerima tawaran dari Surya untuk mengikuti Holly dari naik lift di Lobi sampai ke depan kamar korban lalu kembali turun. Mendapatkan bagian Rp 40 juta.
Sementara Elriski yang berperan mengeksekusi Holly bersama dengah DPO R dan masuk ke dalam kamar korban. Serta tak pernah absen mengikuti rapat perencanaan di Posko mendapat bagian Rp 40 juta.
"Lalu DPO R yang mengeksekusi Holly bersama Elriski direkrut oleh DPO PG. Dia masuk kamar, ikut rapat dan dapat bagian Rp 40 juta," kata Slamet.
Terakhir untuk DPO PG yang menerima tawaran dari Surya serta PG berperan merekrut tersangka lainnya. Tak hanya itu, PG juga ikut mensurvei kediaman ibu angkat Holly di Cibubur, Jakarta Timur untuk memastikan Holly benar ada disana.
"Peran lainnya dari PG juga sebagai supir yang akan mengangkut mayat Holly usai dieksekusi menggunakan xenia yang disewa. Dia terima bagian Rp 40 juta," kata Gatot.
Perempuan Cantik Tewas di Apartemen
Ini Peran Masing-masing Komplotan Pembunuh Holly
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger