News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Perempuan Cantik Tewas di Apartemen

Komplotan Pembunuh Holly Dibayar Rp 250 Juta

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Holly Angela Hayu semasa hidupnya

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Slamet Riyanto membenarkan komplotan pembunuh bayaran terhadap Holly dibayar Rp 250 juta.

"Untuk memuluskan aksi pembunuhan, mereka para pelaku dapat bayaran Rp 200 juta ditambah Rp 50 juta sehingga total Rp 250 juta," ujar Slamet, Rabu (16/10/2013) di Mapolda Metro Jaya.

Kemudian uang Rp 250 juta tersebut dibagi ke para pelaku yakni Surya Hakim (45), Abdul Latif (58), Elriski, R, dan PG. Para pelaku diberi bagian sesuai dengan peranannya.

"Yang menerima uang itu adalah tersangka S dari orang yang menyuruh kolompok ini. Dan S pula yang membagi-bagi ke tersangka lainnya," kata slamet.

Lalu saat ditanya siapa orang yang menyuruh komplotan Surya untuk membunuh Holly, Slamet mengatakan mengenai siapa pembayarnya saat ini sedang dikonfirmasi pada Gatot yang sejak pagi hingga jelang malam ini masih diperiksa di Polda Metro Jaya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini