News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Perempuan Cantik Tewas di Apartemen

Gatot Sanggah Bukti Foto Bersama Holly

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi menunjukkan barang bukti yang diduga digunakan untuk membunuh Holly Angela Ayu, saat rilis di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Rabu (16/10/2013). Sejumlah barang bukti seperti kotak besi, tas gitar, dan kopi diperlihatkan saat rilis pembunuhan Holly. TRIBUNNEWS/HERUDIN

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gatot Supiartono, yang terseret kasus pembunuhan terhadap Holly Angela Hayu Winanti, menjalani pemeriksaan dalam kapasitas sebagai tersangka, Kamis (17/10/2013).

Afrian Bondjol, Kuasa Hukum Gatot, mengatakan kliennya tersebut diperiksa selama tujuh jam dari pukul 11.00 WIB hingga puluk 18.00 WIB. Pemeriksaan, kata Afian dihentikan untuk istirahat salat.

"Ini baru rehat pemeriksaan, salat Magrib. Tapi pemeriksaan sudah masuk ke materi, tapi saya tidak bisa sampaikan detail karena itu kewenangan penyidik," ungkap
Afrian di Mapolda Metro Jaya.

Afrian mengatakan selama pemeriksaan berjam-jam tadi, kliennya itu ditanya mengenai hubungannya dengan tersangka Surya. Selain itu, cecaran pertanyaan penyidik, kata Afian, juga difokuskan pada kaitan hubungan Gatot dan Holly.

Afrian menjelaskan, saat pemeriksaan, Gatot menyanggah sejumlah beberapa barang bukti yang ditunjukkan polisi.

"Tadi memang ditunjukkan beberapa barang bukti, salah satunya foto itu (foto Gatot dan Holly). Soal barang bukti lainnya, karena kita bantah keterlibatan ya kita tidak tahu soal barang bukti itu," kata Afrian.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini