Laporan Wartawan Tribunnews.com Nicolas Timothy
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo kembali menegaskan, PT Jakarta Monorail harus segera melaksanakan kewajiban membayar tiang monorel sebesar Rp 193 miliar kepada Adhi Karya.
"Sudah dari dulu saya ingatkan untuk segera melunasi supaya tidak ada kendala," ujar Joko Widodo yang akrab disapa Jokowi ini di Balai Kota, Jakarta, Kamis (17/10/2013).
Namun, Jokowi mengatakan dirinya tidak ingin ikut campur mengenai hutang PT Jakarta Monorel. Ia juga menegaskan, persoalan hutang tidak ada kaitannya dengan Pemprov DKI.
"Itu urusan swasta dengan swasta. Karena ini kan proyek investasi, yang mengelola swasta," tutur mantan Walikota Solo ini.
Sementara Direktur Utama PT Jakarta Monorel John Aryananda, enggan berkomentar mengenai kewajiban pembayaran tiang monorel kepada PT Adhi Karya.
"Saya harus hati-hati dengan pernyataan ini (soal kewajiban atas tiang monorel). Karena PT Adhi Karya perusahaan terbuka. Jadi, mendingan konfirmasi ke Adhi Karya," ucap John, Rabu (16/10/2013).
Untuk diketahui, Direktur Utama PT Adhi Karya Kiswo Darmawan melalui keterangan resminya menyebut angka Rp 193,662 miliar. Menurutnya, PT Adhi lewat putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor 296/Pdt.G/2012/PNJKT.Sel tanggal 11 September 2012, adalah pemegang hak tiang-tiang tersebut.