Laporan wartawan Wartakotalive, Feryantohadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Entah apa yang ada di benak Fredy David, warga Gang Enim, Sungai Bambu, Pulogadung, Jakarta Utara.
Pensiunan pelaut berusia 70 tahun ini pada Selasa (15/10) sekitar pukul 15.30 WIB, nekat mencuri di Rumah Sakit Pelni, Petamburan, Palmerah, Jakarta Barat. Akibatnya, kakek yang tinggal sebatang kara itu saat ini mendekam dalam ruang tahanan Polsek Palmerah.
Tindakan Fredy sudah direncanakan sebelumnya. Sebelum beraksi atau sekitar pukul 13.00 WIB, ia terlebih dulu pergi ke Pasar Pulogadung untuk membeli sebuah linggis. Sebuah linggis sudah berada dalam genggaman. Ia pun bergegas menuju ke RS Pelni menggunakan angkutan umum dan berhenti di Tanah Abang.
Dari Tanah Abang, pelaku kembali naik angkutan umum menuju RS Pelni. Lebih dulu Fredy mengawasi keadaan sekitar. Keadaan rumah sakit saat itu memang sepi, karena sebagian besar staf sedang libur hari Raya Idul Adha. Tanpa berpikir panjang, ia kemudian masuk ke dalam rumah sakit dan segera menuju lantai dua dengan menyembunyikan linggisnya di dalam celana panjang yang ia kenakan.
"Di lantai dua RS Pelni, pelaku terlebih dulu beraksi dengan mencongkel pintu ruang sekertaris menggunakan linggis yang sudah dipersiapkannya," kata Kompol Slamet di Polsek Palmerah, kemarin.
Di ruang tersebut, Fredy mencari berbagai barang berharga. Ia bikin tempat itu berantakan. Tapi dia tidak mendapatkan apa-apa, ia hanya menemukan tiga buah asesoris rambut milik karyawan perempuan rumah sakit yang tersimpan di dalam laci meja sekertaris tersebut.
"Di sana dia tidak mendapati barang-barang berharga. Dia hanya menemukan dompet yang berisi tiga bros bunga," kata Kompol Slamet.
Tidak puas dengan itu, si kakek kemudian menuju ke ruangan yang lain. Pilihannya jatuh ke ruang Sumber Daya Manusia (SDM) yang tidak jauh dari ruang sekertaris. Ia pun mencongkel pintu denan linggis dan berhasil masuk ke dalam ruangan.
"Di dalam ruang SDM itu dia mencongkel laci kerja milik karyawan RS Pelni bernama Jerri C menggunakan obeng. Di laci itu ia menemukan uang RP700 ribu dan mengambilnya," kata Kompol Slamet.
Berhasil menggasak uang, Fredy lega. Tapi, rasa lega berubah menjadi petaka ketika saat keluar dari ruangan SDM dia kepergok oleh pegawai RS Pelni bernama Hariyono.
"Pelaku kemudian diperiksa oleh petugas keamanan RS Pelni dan didapati uang sejumlah Rp700 ribu beserta linggis. Pihak keamanan kemudian melaporkan kasus ini ke Polsek Palmerah," kata Kompol Slamet.
Mencuri Untuk Biaya Hidup
Fredy kini hanya bisa menyesali nasibnya di ruang tahanan Polsek Palmerah. Ia dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara. Kakek yang hanya bertamatan Sekolah Menengah Atas (SMA) itu menjelaskan, aksi pencurian tersebut dilakukan lantaran desakan kebutuhan ekonomi.
"Saya mencuri untuk beli makan. Anak saya cuma satu. Dia tinggal di Kupang (Nusa Tenggara Timur). Dia nggak pernah kirim uang ke saya sejak tiga bulan lalu," katanya. Fredy mengaku, alasan dia beraksi di RS Pelni karena ia tahu karyawan rumah sakit itu sebagian besar libur saat hari raya Idul Adha.
"Biasanya kalau hari lebaran karyawan RS Pelni memang libur," ungkapnya.