TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gatot Supiartono, tersangka pembunuhan Holly Angela sejak malam kemarin Kamis (17/10/2013) ditahan di tahanan Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Gatot yang juga suami siri dari Holly itu kini merasakan berada di dalam bui, di balik jeruji penjara. Lalu adakah permohonan khusus dari Gatot melalui pengacaranya untuk diteruskan ke pihak keluarga Gatot baik istri maupun anaknya ?
Saat dikonfirmasi ke pihak pengacara Gatot, Afrian Bondjol mengatakan kliennya itu tidak memiliki permintaan khusus pada pihak keluarga, baik dibawakan makanan ataupun permintaan lainnya.
"Klien saya, Pak Gatot tak punya permintaan khusus pada keluarga. Dia hanya minta dukungan dari keluarga," tutur Afrian, Jumat (18/10/2013).
Menurut Afrian, mulai Kamis malam kemarin (17/10/2013) Gatot ditahan sampai 21 hari ke depan atau sampai pemberkasan dilakukan penyidik. Namun, kata Afrian, pihaknya akan mengajukan penangguhan penahanan Gatot, dalam waktu dekat.
"Saya yakin penangguhan penahanan dikabulkan. Karena 3 unsurnya terpenuhi, yakni Pak Gatot tidak akan melarikan diri, tidak akan menghilangkan barang bukti serta tidak akan mengulangi perbuatan yang sama yang dituduhkan," papar Afrian.
Kemudian Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto menuturkan hasil pemeriksaan Gatot sebagai tersangka pada Kamis kemarin, menyimpulkan pihaknya melakukan penahanan atas Gatot.
"Sekitar jam 19.00 surat perintah penahanan ditandatangani saudara G. Kemudian dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh Dokter Bid Dokkes Polda Metro, dan sekira pukul 19.45, G dipindahkan dari ruangan penyidik ke ruang tahanan didampingi pengacara dan penyidik," katanya.
Perempuan Cantik Tewas di Apartemen
Dari Balik Jeruji Gatot Supiartono Minta Dukungan Keluarga
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Rachmat Hidayat
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger