TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Subdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Kamis (17/10/2013) kemarin melakukan wawancara singkat terhadap Dul, tersangka kecelakaan di Tol Jagorawi di kediaman orangtuanya, Ahmad Dhani.
Namun dalam wawancana singkat itu, penyidik tidak melanjutkan ke BAP dan bertanya mengenai materi pemeriksaan lantaran Dul masih mengeluhkan mengalami sakit pinggang dan pinggul.
"Kemarin itu hanya wawancara singkat, penyidik bincang-bincang saja lalu kembali. Dari penyidik sudah mintakan ke dokter untuk kapan AQJ (Dul) siap diperiksa. Diharapkan Senin depan bisa," tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, Jumat (18/10/2013) di Mapolda Metro Jaya.
Dijelaskan Rikwanto, jika Dul masih belum bisa diperiksa karena kondisinya tidak baik maka penyidik tidak bisa memaksakan. Menurut Rikwanto, penyidik masih butuh waktu untuk memeriksanya
"Semuanya sudah diperiksa baik yang sakit sampai ahli waris juga sudah diperiksa semua. Hanya AQJ (Dul) yang belum diperiksa," kata Rikwanto.
Rikwanto menambahkan dalam sesi pemeriksaan nanti, penyidik akan menanyakan perihal kecepatan kendaraan yang dikemudikan oleh Dul.
"Itu (kecepatan 176 km/jam) menjadi bagian yang ditanyakan termasuk motivasinya," kata Rikwanto.