News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pengamen Dibunuh

Pengamen yang Terlibat Pembunuhan Mau Mengaku Tapi Takut

Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengamen demonstrasi di depan Pengadilan Negeri Jakarat Selatan.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang pengamen bernama IP (18) mengaku bersalah karena terlibat dalam kasus pembunuhan pengamen bernama Dicky (18) di kolong Jembatan Cipulir, Jakarta Selatan. IP mengatakan, sebenarnya ia sempat berkeinginan mengakui keterlibatannya, tetapi takut.

"Saya mau ngaku, tapi takut," kata IP saat ditemui Kompas.com di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (19/10/2013) dini hari.

Setelah kasus tersebut, IP melarikan diri ke Bekasi. Dalam pelariannya dia mengaku tinggal di jalanan. Yang ia tahu, dua rekannya yang membunuh Dicky, yakni Cb dan Br, melarikan diri ke luar Jakarta.

IP ditangkap setelah dijebak oleh keluarga AS (18). AS merupakan salah satu orang yang ditetapkan polisi sebagai tersangka dalam pembunuhan tersebut. Penjebakan IP diawali dari perkenalannya dengan seorang wanita berinisal I di situs jejaring sosial. I kemudian mengajak bertemu IP di Stasiun Manggarai, Jakarta Selatan, Jumat (18/10/2013) malam. Saat itulah keluarga AS meringkus IP dan membawanya ke Mapolda Metro Jaya.

IP mengaku melakukan perbuatan tersebut karena janji Cb dan Br memberinya bagian hasil penjualan sepeda motor Yamaha Mio Soul milik korban. IP pun menuruti dan mendapat bagian Rp 300.000 dari dua rekannya.

IP menuturkan, ia baru mengenal korban pada malam waktu pembunuhan. Namun, dia mengakui sudah mengetahui rencana dua temannya untuk menghabisi korban. Otaknya adalah Cb.

Menurut IP, rekannya tak senang kepada korban karena korban sebagai pengamen baru di wilayah mereka telah bertingkah tak sopan. "Cb bilangnya gitu, 'Dia (korban) songong, kita matiin aja'," ujar IP.

Secara terpisah, Johanes Gea dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta mengatakan, IP telah mengakui kesalahannya kepada salah satu keluarga AS. Johanes merupakan pengacara dari empat orang pengamen yang divonis sebagai pembunuh Dicky.

"Dia ngaku sendiri ke keluarga terdakwa," ujar Johanes saat dihubungi wartawan.

Menurut Johanes, IP melakukan aksinya bersama dua rekannya. Namun, IP bukanlah eksekutor yang menghabisi nyawa Dicky. "Dia nungguin di atas jembatan, dua orang turun ke bawah ngebunuh korban," katanya.

Baik IP, Cb, dan Br merupakan nama baru yang muncul dalam kasus pembunuhan yang terjadi pada 30 Juni 2013. Dalam kasus tersebut, polisi menyatakan Dicky dibunuh enam orang temannya sesama pengamen, yakni NP (23), FP (16), AS (18), BF (17), F (13), dan APS (14).

Pengadilan Negeri Jaksel menjatuhkan vonis bersalah kepada empat pengamen pada Selasa (1/10/2013). Keempat pengamen tersebut masing-masing FP dijatuhi 4 tahun hukuman penjara, BF dihukum 3 tahun, F dihukum 3,5 tahun, dan AP dikenakan hukuman 3 tahun penjara. Majelis hakim menilai mereka terbukti melakukan pidana sesuai dakwaan primer Pasal 338 jo Pasal 55 Ayat 1 KUHP.

Keluarga AS mengklaim, mereka yang ditangkap polisi merupakan korban salah tangkap. Enam pengamen yang ditangkap itu justru menolong korban yang sekarat. Tersangka juga memberikan minum dan makan kepada korban, sebelum melaporkan kejadian itu kepada seorang satpam. Satpam tersebut kemudian melapor ke polisi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini