News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pengamen Dibunuh

Periksa Polisi yang Siksa 6 Terdakwa Korban Salah Tangkap

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta mendesak Kapolri untuk segera memeriksa jajaran anggotanya yang melakukan praktek penyiksaan demi mengejar pengakuan enam terdakwa yang merupakan korban salah tangkap.

"Kami mendesak Kapolri untuk segera periksa anggotanya itu," kata Johanes Gea, pengacara dari LBH Jakarta di Kantornya, Sabtu (19/10/2013).

Johanes menuturkan, enam terdakwa salah tangkap itu bukan merupakan pelaku pembunuhan terhadap Dicky yang terjadi di bawah jembatan Cipulir. Hal itu terungkap setelah IP (18) pengamen yang terlibat pembunuhan itu menyerahkan diri.

"Berdasarkan pengakuan IP yang mengaku ada di TKP, enam terdakwa tidak ada di tempat kejadian saat pembunuhan terjadi. CB dan BR merupakan pelaku yang menghabisi Dicky," ujarnya.

LBH Jakarta pun mendesak majelis hakim yang menangani enam orang terdakwa itu segera membebaskan korban salah tangkap.

"Kami juga mendesak Mabes Polri dan Kompolnas untuk segera mengawasi penanganan perkara ini dan mengungkap pelaku yang sebenarnya," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini