Laporan Wartawan Warta Kota, Budi Sam Law Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya membantah penyidik kepolisian sudah memeriksa AQJ (13) alias Dul, putra bungsu Ahmad Dhani terkait kecelakaan maut di ruas tol Jagorawi Km 8,2, Kamis (17/10/2013) malam, seperti yang diberitakan di sejuah media cetak dan media online.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto, menuturkan, penyidik memang mendatangi rumah Ahmad Dhani pada Kamis (17/10/2013) malam atas undangan Dhani. Namun saat itu pihaknya belum melakukan pemeriksaan kepada Dul atau memintai keterangan dan memasukkannya ke dalam berita acara pemeriksaan (BAP).
"Penyidik diundang orangtua AQJ yakni Ahmad Dhani untuk datang ke rumahnya dengan catatan AQJ sudah bisa diperiksa," kata Rikwanto, Sabtu (19/10/2013).
Namun, katanya, saat mendatangi kediaman Ahmad Dhani dan bertemu Dul, penyidik menyimpulkan Dul masih sakit.
"Sehingga keterangan yang AQJ berikan kemarin, belum layak dimasukkan dalam berita acara pemeriksaan," ujarnya.
Menurut Rikwanto, dalam wawancara singkat antara penyidik dengan Dul diketahui Dul masih sakit terutama pada pinggang dan punggungnya.
"Sehingga pemeriksaan tidak bisa dipaksakan. Sebab kalau yang diperiksa kondisinya tidak baik atau tidak sehat atau dipaksakan, maka keterangan yang diberikan akan tidak maksimal," kata Rikwanto.
Dalam bincang-bincang singkat dengan Dul itu, kata Rikwanto, penyidik hanya menanyakan kondisi kesehatan Dul dan apa yang masih dikeluhkan saat ini terkait kesehatannya. "Jadi bincang-bincang sama sekali tidak masuk ke materi pemeriksaan," kata Rikwanto.